Kilatpublik.com || Tulungagung –Pelaksanaan program PREP (Pre Exposure Profilaksis) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada populasi kunci untuk pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) HIV-AIDS di 10 provinsi sebagai pilot project.
Program PREP adalah salah satu langkah pencegahan yang bersifat komprehensif sehingga membutuhkan akses layanan yang terkoneksi dengan layanan lainnya, seperti layanan TB-HIV, PPIA, Layanan IMS, dan layanan-layanan terkait lainnya .
Kabupaten Tulungagung ditunjuk menjadi salah satu pilot project program baru tersebut yang akan dimulai pada 2024 hingga 2026 sesuai dengan road map program P2P HIV-AIDS Kemenkes RI, dengan menunjuk 4 puskesmas pertama dalam pelayanan PrEP di kabupaten Tulungagung dibuka yaitu Puskesmas Ngunut, Puskesmas Ngantru, Puskesmas Kauman dan Puskesmas Boyolangu.
Di Indonesia sendiri, metode pengobatan pre-exposure prophylaxis (PrEP) ini sudah berlangsung dibeberapa Kota setelah sebelumnya ada program penggunaan kondom, dan awal tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan yang telah ditunjuk sebagai pilot project mulai melaksanakan program pelayanan pengobatan PrEP ini.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Tulungagung melalui Pengelola Program Candra Idawati mengatakan Kabupaten Tulungagung ditunjuk menjadi salah satu pilot project program baru tersebut yang akan dimulai pada 2024 hingga 2026 sesuai dengan road map program P2P HIV-AIDS Kemenkes RI, dengan menunjuk 4 puskesmas pertama dalam pelayanan PrEP di kabupaten Tulungagung dibuka yaitu Puskesmas Ngunut, Puskesmas Ngantru, Puskesmas Kauman dan Puskesmas Boyolangu.
“Untuk tahun ini, di program HIV kami ada program baru dan Tulungagung menjadi salah satu pilot project di Jawa Timur,” ucap Candra Idawati, Selasa (20/3/2024).
“Ada sebelas kabupaten/kota yang menjadi pilot project untuk program Profilaksis Pra-Pajanan,” imbuhnya.
Lanjut Candra Idawati program ini adalah upaya pencegahan agar yang belum terkena HIV tidak sampai tertular HIV ketika melakukan kegiatan yang beresiko.
“Jadi kalau kita bicara masalah Prapajanan adalah obat pencegahan, yang dimaksud kegiatan beresiko adalah yang kaitan erat dengan HIV, yaitu seksual beresiko, penggunaan narkoba suntik secara bersamaan, donor darah dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Program Profilaksis Pra-Pajanan ini mempunyai enam target populasi kunci sampai tahun 2026.
“Enam sasaran tersebut pekerja seks, waria, laki-laki seks dengan laki-laki, pengguna narkoba suntik, pasangan ODHA, dan warga penghuni lapas,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan program ini orang-orang yang negatif HIV berada di kelompok beresiko, tidak sampai terkena HIV meskipun orang tersebut terpapar dari aktivitas seksual yang beresiko. (Red/adv)