Kilatpublik.com || Tulungagung – Usai ditetapkan sebagai rumah sakit percontohan oleh Kemenkes RI, RSUD dr. Iskak Tulungagung menjadi tempat belajar rumah sakit lain. Kali ini RSUD Merauke yang terletak di Provinsi Papua Selatan datang ke Tulungagung melakukan studi tiru.
Dipimpin Direktur RSUD Merauke, dr. Dewi Wulansari, M.Sc, kedatangan mereka untuk mempelajari lebih detil sistem remunerasi yang dilakukan RSUD dr. Iskak. Remunerasi adalah hadiah untuk pegawai dalam bentuk pembayaran upah, tunjangan, bonus, program pensiun, dan insentif lain.
Seperti diketahui, selain pelayanan kesehatan yang paripurna, sistem pengelolaan manajemen RSUD dr. Iskak juga patut diacungi jempol. Termasuk mekanisme pemberian remunerasi kepada pegawai.
“Melalui studi tiru ini, kami bermimpi menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Papua Selatan,” ujar dr. Dewi Wulansari, M.Sc, di Ruang Auditorium Gedung IDIK Lantai 2, Selasa (27/2/2024).
Plt. Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua menjelaskan, sistem remunerasi di rumah sakitnya sebenarnya hampir sama dengan rumah sakit lain, yakni adanya penghargaan terhadap kinerja yang dilakukan.
“Prinsip yang kami lakukan di RSUD dr. Iskak ketika menghitung tarif sudah ada komponen. Baik kegiatan pelayanan, unit cost dan jasa pelayanan. Penghitungan sistem tersebut tentu juga menggunakan IT yang modern,” tuturnya.
Kasil mengaku senang dengan kedatangan manajemen RSUD Merauke untuk saling belajar. Selain bertukar pikiran, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang RSUD dr. Iskak, Sujianto, S.Kep.NERS, MMRS, juga memaparkan jika sistem remunerasi berbasis terhadap kinerja. Di dalamnya terdapat upah yang terdiri dari gaji, tunjangan, insentif, honorarium dan bonus. (Red)